Posted by : Laskar Bumi SMA Hidayatus Salam Lowayu
SMA Hidayatus Salam Lowayu, terpilih menjadi salah satu nominasi SEKOLAH
ADIWIYATA. Bukan tanpa perjuangan tentunya karena sejak tahun 2010 SMA Hidayatus Salam telah berusaha melaksanakan PLH di sekolah. Tidak hanya dari
bangunan fisik sekolah namun juga sampai pada kebijakan sekolah,
kurikulum, materi dan metode sampai pada visi dan misi masing-masing
warga di SMA Hidayatus Salam. Sekolah merasa sangat perlu PLH untuk juga
sebagai penanaman budi pekerti dan kesadaran akan keberlanjutan
pemanfaatan secara arif lingkungan hidup dimulai dari lingkungan sekitar
sehari-hari.
Pada tanggal 19 Februari 2004 Kementrian Lingkungan Hidup
bersama-sama dengan Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama,
dan Departemen Dalam Negeri telah menetapkan kebijakan Pendidikan
Lingkungan Hidup (PLH). Kebijakan tersebut intinya merupakan kebijakan
dasar sebagai arahan bagi semua stakeholders dalam pelaksanaan dan
pengembangan PLH di Indonesia. PLH diyakini merupakan salah satu
alternatif solusi yang efektif dan efisien dalam upaya meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pelestarian fungsi
lingkungan hidup. PLH selama ini, masih belum memberikan pengaruh
positif terhadap perubahan kesadaran dan perilaku masyarakat dalam
melakukan tindakan yang menguntungkan atau berpihak bagi lingkungan
hidup dan masyarakat.
Dalam implementasi kebijakan PLH untuk jalur pendidikan formal,
nonformal diarahkan agar semua pihak dapat melakukan antara lain : 1)
Pengembangan kelembagaan PLH ; 2) Peningkatan kualitas sumber daya
manusia (SDM) ; 3) Pengembangan sarana dan prasarana; 4) Peningkatan dan
efisiensi penggunaan anggaran; 5) Pengembangan materi PLH; 6)
Peningkatan komunikasi dan informasi; 7) Pemberdayaan peran serta
masyarakat dalam pelaksanaan dan pengembangan; 8) Pengembangan metode
PLH. Kedelapan aspek kebijakan tersebut perlu ditumbuh kembangkan
sehingga dapat menjadi alat penggerak yang efisien dan efektif bagi
kemajuan PLH di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut maka sangat diharapkan
instansi terkait, dinas, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan
kelompok-kelompok masyarakat dapat bersinergi melaksanakan kegiatan PLH.
Sampai saat ini, PLH di Indonesia belum mampu memberikan hasil yang
optimal karena masing-masing stakeholder dalam pelaksanaannya, masih
bersifat parsial dan mengukur kinerja keberhasilan menurut ukuran
masing-masing.
Menyikapi permasalahan tersebut, Kementerian Negara Lingkungan Hidup
dan Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2006 mencanangkan PROGRAM
ADIWIYATA yaitu program yang bertujuan untuk mendorong dan membentuk
sekolah-sekolah di Indonesia dapat melaksanakan upaya menuju pelestarian
lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi
sekarang maupun yang akan datang.
Menurunnya kuantitas dan kualitas sumber daya alam di sekitar kita
diyakini akibat adanya peningkatan kebutuhan masyarakat yang sangat
tinggi, sehingga menimbulkan perilaku masyarakat yang eksploitatif
terhadap pemenuhan kebutuhan SDA. Kualitas manusia menjadi isu sentral
dan mempunyai peran penting dalam upaya penyelamatan SDA dan lingkungan
hidup. Dengan pengetahuan lingkungan hidup yang lebih baik diharapkan
semua elemen masyarakat sadar untuk turut melaksanakan upaya-upaya
penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup. Kondisi tersebut tentu
menjadi hal yang sangat penting dan harus diselesaikan oleh bangsa dan
negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar